Palangka Raya, Kantamedia.com – Kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa warga Barito Selatan (Barsel) bernama Supiat menjadi alarm bagi masyarakat Kalimantan Tengah agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, meminta warga tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar namun minim kejelasan prosedur.
Supiat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus terjerat sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Dari kasus itulah, DPRD Kalteng mengingatkan pentingnya kehati-hatian sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri, khususnya yang menawarkan proses keberangkatan cepat tanpa melalui jalur resmi.
“Kita berpesan kepada siapa pun yang mau berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja untuk berhati-hati dengan tawaran-tawaran yang sekiranya menggiurkan, tetapi tidak memiliki kapasitas kepastian yang bisa menjamin keselamatan mereka,” kata Sudarsono, Kamis (9/7/2026).
Sudarsono menyoroti tawaran kerja yang kerap beredar lewat media sosial maupun agen penyalur tenaga kerja tanpa izin resmi, yang menurutnya rawan membahayakan calon pekerja migran. Ia meminta setiap calon pekerja lebih dulu memastikan legalitas perusahaan atau agen penyalur, termasuk kejelasan jenis pekerjaan, negara tujuan, isi kontrak kerja, hingga jaminan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya pada pihak yang menjanjikan penghasilan besar tanpa disertai informasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kasus yang dialami Supiat dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu menempuh prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri guna mencegah terjadinya TPPO maupun tindak kejahatan lainnya,” pungkas Sudarsono. (pri)


