BGN Evaluasi Skema MBG, Kaji Kantin Sekolah Jadi Alternatif SPPG

Kantamedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan mandat penuh kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merombak dan mengkaji ulang tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil guna membuka ruang bagi inovasi operasional, termasuk peluang pemanfaatan kantin sekolah sebagai alternatif pengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa kepala negara secara khusus mengizinkan pencarian formula baru di luar ketentuan kaku regulasi yang ada saat ini. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, skema eksekusi program di lapangan sebetulnya hanya membatasi ruang gerak melalui pembentukan SPPG.

“Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ungkap Agustina saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa instansinya tidak boleh gegabah dan harus memastikan setiap keputusan krusial lahir dari hasil studi yang komprehensif serta memiliki landasan ilmiah yang kuat. Seluruh progres perumusan formula baru ini nantinya akan dipaparkan kembali kepada Presiden sebelum disahkan menjadi kebijakan operasional yang baku di tingkat nasional.

Gagasan mengenai diversifikasi dapur umum ini sejalan dengan proyeksi BGN sebelumnya yang membidik wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Kepala BGN Nanik S. Deyang sempat memaparkan bahwa pendirian unit SPPG baru yang masif berpotensi tidak efisien jika diterapkan pada sekolah-sekolah pelosok dengan populasi siswa yang sangat minim.

“Ini masih kita lihat (skema kerja sama dengan kantin), di tempat terpencil itu misalnya di Lombok, di Lombok Barat saya pernah ke satu pulau muridnya hanya 119, kan enggak mungkin didirikan dapur. Di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan, jadi kantin ini salah satu alternatif, begitu,” urai Nanik usai menghadiri prosesi pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/5/2026).

BGN Diberi Waktu 1 Bulan Untuk Pembenahan

Pemerintah secara resmi menetapkan tenggat waktu selama satu bulan bagi BGN untuk menuntaskan evaluasi menyeluruh serta pembenahan sistem distribusi pangan nasional ini. Fokus utama dari restrukturisasi jangka pendek ini mencakup validasi data jutaan penerima manfaat serta standardisasi kelaikan infrastruktur unit pendukung di berbagai daerah.

“Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” sambung Agustina.

Langkah kehati-hatian ini dinilai sangat rasional mengingat program ini menyasar skala populasi yang luar biasa besar, yakni mencapai 63 juta jiwa penerima manfaat dari sabang sampai merauke. Guna menyukseskan program prioritas ini, Presiden juga menginstruksikan seluruh jajaran kementerian lintas sektoral untuk bersinergi dan memberikan dukungan penuh kepada BGN dalam membersihkan sumbatan regulasi serta teknis.

Senada dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa penataan ulang karut-marut distribusi MBG ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Fokus kerja kabinet dalam waktu satu bulan ini adalah mengeliminasi potensi kebocoran anggaran, menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan wewenang, serta menyelesaikan masalah ketimpangan infrastruktur.

“Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, 1 bulan lagi. 1 bulan untuk menyelesaikan, merapikan. Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam 1 bulan dari hari ini,” kata politikus PAN yang akrab disapa Zulhas tersebut setelah mengikuti rapat terbatas dengan kepala negara.

Zulhas membeberkan banyak ditemukannya anomali di lapangan, mulai dari titik koordinasi yang rawan penyelewengan, salah sasaran penerima bantuan, hingga tumpang tindih alokasi pembangunan fisik. Banyak daerah yang secara administrasi sudah ditetapkan sebagai wilayah penerima resmi namun belum memiliki infrastruktur penunjang fisik, sementara di sisi lain ada bangunan SPPG yang sudah berdiri tegak tetapi belum dapat beroperasi karena kendala administratif kepesertaan. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *