Perlawanan Perempuan di Hari Perempuan Internasional

Dampak Food Estate Jadi Sorotan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026, organisasi perempuan Solidaritas Perempuan (SP) menggelar konferensi pers yang menghadirkan berbagai perwakilan komunitas perempuan dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini menyoroti beragam persoalan yang dihadapi perempuan, mulai dari konflik agraria, dampak proyek pembangunan berskala besar, perubahan iklim, hingga lemahnya perlindungan terhadap perempuan pekerja migran.

Konferensi pers tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Armayanti Sanusi dari Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Isna Ragi dari SP Palu, Irene Kanalasari dari SP Flobamoratas Nusa Tenggara Timur, Dania dari SP Sumbawa, Irene Natalia Lambung dari SP Mamut Menteng Kalimantan Tengah, Mutia Maharani dari SP Palembang, Sofyanti dari SP Sintuwuraya Poso, Nur Hidayati dan Yayuk dari SP Mataram, serta Win dari komunitas SP Kinasih Yogyakarta. Diskusi dipandu oleh Mareta dari tim kampanye Solidaritas Perempuan.

Dalam konferensi tersebut, para narasumber menyampaikan bahwa perempuan di berbagai daerah menghadapi tekanan yang semakin kompleks akibat kebijakan pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

Konflik agraria, ekspansi proyek-proyek pembangunan, serta perubahan iklim menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan di tingkat komunitas, terutama perempuan petani, nelayan, dan pekerja informal.

Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan ekonomi nasional maupun global telah mendorong lahirnya model pembangunan ekstraktif yang memperbesar risiko perampasan lahan dan kerusakan lingkungan. Ia menilai regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta berbagai perjanjian perdagangan internasional telah membuka ruang lebih luas bagi ekspansi industri perkebunan, pertambangan, dan proyek pangan skala besar yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan.

Menurut Armayanti, perempuan memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam karena mereka berperan dalam menjaga sumber pangan, pertanian, hingga pengelolaan sumber daya air. Namun dalam praktik pembangunan yang berlangsung saat ini, peran tersebut seringkali diabaikan sehingga perempuan justru menjadi kelompok yang paling terdampak ketika terjadi kerusakan lingkungan maupun konflik agraria.

Sorotan penting dalam konferensi pers tersebut juga datang dari Kalimantan Tengah. Perwakilan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, menyampaikan pengalaman pendampingan terhadap komunitas perempuan yang terdampak proyek Food Estate dan program lanjutan berupa cetak sawah rakyat yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional.

Menurut Irene Natalia, proyek pangan skala besar tersebut sejak awal menimbulkan berbagai persoalan di tingkat masyarakat. Pembukaan lahan dalam skala luas dinilai telah memicu perubahan ekosistem, merusak lingkungan, serta mengganggu sistem penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam lokal. Ia menegaskan bahwa perempuan di wilayah tersebut merasakan dampak yang sangat nyata, mulai dari hilangnya sumber pangan lokal hingga meningkatnya beban kerja domestik akibat perubahan kondisi lingkungan.

Irene Natalia menjelaskan bahwa Solidaritas Perempuan Mamut Menteng terus melakukan penelitian dan advokasi terkait dampak proyek tersebut di Kalimantan Tengah. Selain melakukan kajian dan penyusunan makalah posisi organisasi mengenai proyek perkebunan pangan dan program cetak sawah rakyat, pihaknya juga memperkuat kapasitas perempuan di tingkat komunitas agar mereka mampu memahami dampak kebijakan pembangunan serta beranil menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia menambahkan bahwa organisasi tersebut juga mendorong adanya sosialisasi dan dialog dengan pemerintah provinsi agar setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan di Kalimantan Tengah benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan, terutama perempuan yang selama ini paling merasakan dampaknya.

Selain Kalimantan Tengah, sejumlah wilayah lain juga menyampaikan pengalaman serupa dalam konferensi pers tersebut. Di Lembah Napu, Sulawesi Tengah, perempuan bersama masyarakat terus melakukan penolakan terhadap pengambilalihan tanah oleh Badan Bank Tanah yang dinilai merampas ruang hidup mereka. Meski berbagai aksi dan dialog telah dilakukan, konflik agraria di wilayah tersebut masih belum terselesaikan dan bahkan sempat memicu kriminalisasi terhadap warga.

Di Nusa Tenggara Timur, perempuan di Pulau Flores juga terus menyuarakan penolakan terhadap proyek panas bumi yang dianggap dijalankan tanpa partisipasi masyarakat yang memadai. Mereka menilai proyek tersebut tidak hanya mengancam tanah adat, tetapi juga memicu intimidasi dan tekanan terhadap warga yang menolak.

Sementara itu di Sumbawa, perempuan petani menghadapi dampak dari program perkebunan jagung yang menyebabkan degradasi lingkungan dan perubahan pola cuaca yang tidak menentu. Kondisi ini membuat banyak keluarga petani mengalami kesulitan ekonomi dan terjebak dalam lingkaran utang.

Pengalaman serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sumatera Selatan, Lampung, dan Poso, di mana proyek perkebunan, bendungan, dan pembangkit listrik tenaga air menimbulkan berbagai persoalan baru bagi masyarakat. Perempuan di wilayah tersebut harus menghadapi hilangnya lahan pertanian, berkurangnya akses terhadap sumber air bersih, hingga perubahan mata pencaharian yang memperberat kehidupan mereka.

Melalui momentum Hari Perempuan Internasional 2026, Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa perjuangan perempuan di berbagai daerah menunjukkan pentingnya perubahan arah kebijakan pembangunan di Indonesia. Organisasi ini menilai bahwa pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pembangunan menghormati hak-hak masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta melibatkan perempuan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi Solidaritas Perempuan, pengalaman dari berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi kelompok yang paling terdampak dari krisis ekologis dan konflik agraria, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam memperjuangkan keadilan sosial, kedaulatan pangan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. (RIK/*)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *