Pilihan Prabowo: Asep Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Kantamedia.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melancarkan rotasi besar-besaran pada jajaran pejabat korps Adhyaksa. Dalam kebijakan reshuffle terbaru ini, posisi Wakil Jaksa Agung kini diserahkan kepada Asep Nana Mulyana, sementara Kuntadi dipercaya memimpin posisi strategis sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola serta efektivitas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Perombakan struktur kepemimpinan tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa dokumen legalitas tersebut telah resmi ditandatangani oleh Kepala Negara. Ia menjelaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan tindak lanjut atas usulan resmi dari pimpinan tertinggi instansi hukum tersebut yang telah melewati proses evaluasi ketat.

“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” tegas Prasetyo saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Guna menyelesaikan tahapan birokrasi, pihak Istana segera meneruskan salinan Keputusan Presiden tersebut ke korps adhyaksa. Langkah administratif ini dilakukan agar para pejabat terpilih dapat secepatnya menjalankan peran dan tanggung jawab baru mereka.

“Untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” sambung Prasetyo.

Prasetyo menambahkan bahwa seluruh figur yang tertera dalam surat keputusan tersebut tidak diwajibkan mengikuti prosesi pelantikan seremonial di Istana oleh Presiden secara langsung, mengingat keabsahan pengangkatan sudah berkekuatan hukum tetap lewat Keppres. “Enggak perlu dilantik, kan Keppres-nya sudah ada,” pungkasnya.

Selain merombak posisi Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus, penyegaran pimpinan ini juga mencakup tiga pos penting lainnya, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, hingga pimpinan Kepala Badan Pemulihan Aset.

Berikut adalah jajaran pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan dalam Keppres tersebut:

  1. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. – Wakil Jaksa Agung
  2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  4. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
  5. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

(*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *