Palangka Raya, kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menetapkan pelaksanaan debat publik pertama pasangan calon wali kota dan calon wali kota akan digelar di Meeting Room Bahalap Hotel Palangka Raya pada Minggu malam (3/11/2024).
Pada pelaksanaan debat publik perdana tersebut, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung.
“Pembatasan itu karena berkaitan dengan kapasitas ruangan yang terbatas, termasuk juga kapasitas parkir di hotel juga terbatas,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, di sela Rakor Finalisasi Pelaksanaan Debat Publik, Jumat (1/11/2024).
Menurut Joko, dalam rakor dari kedua tim paslon memang mengusulkan agar bisa dilakukan penambahan kuota pendukung yang diperbolehkan menghadiri langsung debat publik. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah permintaan penambahan itu bisa direalisasikan atau tidak.
“Kita memahami permintaan tersebut, tetapi kami juga mempertimbangkan kapasitas tadi. Jika memang nanti memungkinkan, bisa saja kita tambah. Tetapi kami juga sudah menegaskan, tidak bisa memastikannya,” tegas Joko.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk debat publik antar pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota tahun 2024 ini, pihaknya sudah menyiapkan tema dan sub tema yang juga akan menjadi acuan pertanyaan kepada paslon.
“Untuk pertanyaan-pertanyaan sudah disiapkan oleh para panelis yang kita jamin kerahasiaannya,” tegas Joko.
Selain itu, Joko juga memastikan pada pelaksanaan debat publik antar paslon ini, KPU Kota Palangka Raya maupun semua pihak yang terlibat, akan melaksanakan secara profesional dan menjaga netralitas.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk netralitas, kami dari pihak penyelenggara pemilu maupun pihak-pihak lain yang terlibat akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan secara profesional, dan menjaga integritas, agar debat nanti berjalan dengan lancar tanpa ada pihak-pihak, khusus dari pasangan calon yang merasa dirugikan,” pungkas dia.