Kantamedia.com — Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mencoret sekitar 6 juta peserta dari daftar penerima program makan bergizi gratis (MBG) pada tahun mendatang. Pemangkasan skala besar ini dilakukan setelah pemerintah menemukan banyaknya duplikasi data penerima di berbagai instansi.
Kepala BGN Sudaryono membeberkan bahwa temuan data ganda tersebut memicu penggelembungan jumlah penerima secara tidak sah. Sebagai contoh, seorang murid kerap terdaftar di dua lembaga berbeda sekaligus, yakni di madrasah tsanawiyah lewat pendataan kementerian dan terdata kembali sebagai santri di pondok pesantren.
“(Double data) ini bisa dipotong dan dirapikan. Maka hari ini kami rapat untuk memastikan semua sistem dari seluruh Kementerian agar tidak ada yang terdata dua kali,” ujar Sudaryono usai menghadiri pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Langkah pembersihan data ini berjalan beriringan dengan realisasi anggaran negara yang terbilang fantastis. Pemerintah telah mencairkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp101,1 triliun hingga akhir semester I 2026 untuk menyokong program MBG yang menjangkau 63,13 juta jiwa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa alokasi anggaran ini membuktikan peran vital instrumen negara dalam menggerakkan pembangunan nasional.
“Sebagai agent of development, APBN diarahkan untuk mengakselerasi pelaksanaan program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 101,1 triliun untuk 63,13 juta penerima manfaat,” jelas Purbaya saat jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Cabut Target Penerima MBG
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut target angka penerima program MBG yang sebelumnya dipatok sebesar 82,9 juta jiwa hingga penutup 2026. Penyesuaian kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan pembenahan sistem manajemen serta meningkatkan mutu makanan bagi kelompok sasaran, seperti pelajar, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Pelaksana harian (Plh) Ketua BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini menjadi respons cepat atas pengusutan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana bantuan yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Presiden sudah memberikan arahan untuk memperbaiki tata kelola MBG dulu dan mengedepankan kualitas. Jadi, kami sudah tidak memiliki target penerima manfaat,” kata Agustina, Selasa (21/7/2026).
Saat ini, BGN memfokuskan seluruh daya untuk menyempurnakan distribusi bantuan kepada penerima yang ada, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (*/pri)


