Kantamedia.com – Bareskrim Polri terus bergerak mengusut tuntas jaringan narkotika berdarah di Desa Tumbang Kelemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Operasi berskala besar ini dipicu oleh perlawanan brutal sindikat yang menewaskan tiga personel kepolisian saat penyergapan. Hingga Sabtu (11/7/2026), aparat gabungan berhasil membekuk sembilan tersangka, sementara tiga buron lainnya masih diburu.
Pengejaran intensif ini dikomandoi langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Mereka memimpin tim gabungan yang terdiri atas Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalteng, serta Polres Katingan. Serangkaian penangkapan maraton tersebut dimulai sejak Kamis (2/7/2026).
“Untuk tersangka yang sudah diamankan saat ini sudah ada 9 orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap 3 DPO,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya.
Sembilan tersangka yang berhasil diringkus memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut, yaitu:
- Saldy alias Ateng (38): Membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi massa.
- Dea Nabila alias Dea (22).
- Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27): Membawa senpi rakitan, memprovokasi warga, dan membuang jasad polisi ke sungai.
- Nimu (29): Membawa senjata tajam jenis tombak serta memprovokasi warga.
- Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21): Memprovokasi massa dan membacok petugas dengan parang.
- M Lupie (40): Membawa parang, senjata api rakitan, serta menembak petugas.
- Bio (29): Bandar besar narkoba yang menganiaya polisi menggunakan senjata api rakitan dan parang, sekaligus aktor intelektual yang memprovokasi warga.
- Ramblan (25): Pengedar sabu yang memprovokasi massa, memegang senpi rakitan, dan melakukan penembakan.
- Perie (43): Membawa senpi rakitan serta senjata tradisional mandau untuk menembak petugas.
Ketegasan Polri dalam menggulung jaringan kriminal bersenjata ini memperlihatkan keseriusan negara dalam memberantas kejahatan luar biasa, serupa dengan komitmen penegakan hukum yang gencar diperlihatkan oleh korps kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus dalam menangani perkara-perkara besar di ibu kota.
Kronologi Penangkapan
Pasca-insiden berdarah di Tumbang Kalemei Katingan, tim gabungan langsung memetakan jalur pelarian para pelaku. Melalui investigasi terpadu, persembunyian para tersangka berhasil diendus satu per satu.
Saldy alias Ateng menjadi target pertama yang ditangkap tanpa perlawanan di kawasan bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Jumat (3/7). Keesokan harinya, Sabtu (4/7), giliran Isnan Melani Pebriansyah alias Robi yang diringkus di Desa Tumbang Kalemei. Di desa yang sama, polisi menciduk Nimu pada Minggu (5/7) saat bersembunyi di sebuah gubuk.
Perburuan berlanjut hingga Selasa (7/7) dengan tertangkapnya Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M Lupie. Dari nyanyian kedua pelaku inilah, polisi mengendus pelarian sang bandar utama, Bio, bersama Ramblan alias Busu dan Perie. Ketiganya diketahui menyeberang ke Kalimantan Timur menggunakan mobil travel dengan tujuan akhir Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
“Pada hari Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, berdasarkan hasil pemantauan dan penyekatan yang dilakukan, tim gabungan bersama personel Polresta Samarinda berhasil menghentikan kendaraan travel yang digunakan para pelaku di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi tersebut tersangka Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie berhasil diamankan,” papar Eko merincikan drama penangkapan di jalur antarprovinsi tersebut.
Meski gembong utama dan para eksekutornya telah diringkus, Bareskrim Polri memastikan penyelidikan belum ditutup. Polisi kini fokus memburu tiga nama yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk DPO yang masih kita lakukan pengejaran antara lain Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue,” tegasnya. (*/pri)


