Kantamedia.com – Tiga tersangka utama kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga personel kepolisian di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, tiba di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/7/2026) siang.
Ketiga buronan yang masing-masing bernama Bio, Perie, dan Ramblan tersebut diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai Citilink dan mendarat di Bandar Udara Tjilik Riwut sekitar pukul 12.00 WIB dengan pengawalan ekstra ketat.
Begitu turun dari pesawat, para tersangka yang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol rapat tersebut langsung dipindahkan ke mobil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri untuk menjalani prosedur hukum selanjutnya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga pelaku yang sempat buron ke luar pulau tersebut.
“Iya benar,” beber Adi sesaat setelah proses penjemputan ketiga tersangka selesai di Bandar Udara Tjilik Riwut.
Kombes Adi mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka tersebut terlibat langsung dalam dugaan aksi penyerangan, jaringan pengedar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan yang menewaskan 3 anggota Polri di Desa Tumbang Kalemei.
Sebelumnya, Bio, Perie, dan Ramblan sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sesaat setelah insiden berdarah itu terjadi. Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil meringkus ketiganya dan membawa mereka ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah proses di tingkat pusat rampung, penanganan kasus kini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa menegangkan ini bermula saat personel Satresnarkoba [Polres Katingan] menggelar operasi penindakan jaringan narkotika di wilayah tersebut pada (2/7/2026) lalu. Operasi tersebut berujung pada penyerangan brutal oleh komplotan pelaku yang mengakibatkan tiga anggota polisi gugur dalam tugas.
Melalui penangkapan ini, aparat kepolisian total telah mengamankan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam jaringan serta aksi kekerasan tersebut. Selain Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu, enam tersangka lain yang sudah mendekam di ruang tahanan adalah Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M Lupie, serta Dea Nabila. Seluruh tersangka kini bersiap menghadapi proses peradilan atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. (pri)


