Kantamedia.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan kepemimpinan pasca-pengunduran diri Febrie Adriansyah secara mendadak pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi internal ini merupakan respons langsung untuk menjaga stabilitas kerja di Korps Adhyaksa setelah mundurnya pejabat lama.
“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ungkap Anang Supriatna melalui keterangan tertulisnya.
Penunjukan resmi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Melalui surat keputusan tersebut, Rudi Margono yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), kini resmi memegang kendali operasional di Gedung Bundar.
Anang menegaskan bahwa pengisian jabatan ini krusial dilakukan demi memastikan dinamika kerja serta penuntasan berbagai kasus korupsi kakap di Indonesia tetap berjalan di koridornya tanpa hambatan birokrasi.
“Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” papar Anang menambahkan.
Pihak Kejaksaan Agung juga menggaransi masyarakat bahwa suksesi kepemimpinan yang mendadak ini tidak akan melemahkan komitmen mereka dalam membersihkan negara dari praktik rasuah. Eksistensi tim penyidik dipastikan tetap solid.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang secara lugas.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan sikap Febrie Adriansyah yang menyatakan mundur dari kursi Jampidsus pada Sabtu dini hari. Keputusan besar ini diambil Febrie hanya berselang kurang dari 12 jam usai dirinya menggelar konferensi pers resmi.
Pertemuan dengan media tersebut diketahui membahas dinamika penegakan hukum yang tengah bergulir di Kortas Tipikor Polri serta Polda Metro Jaya terkait investigasi sejumlah kasus dugaan megakorupsi yang menyedot perhatian khalayak luas. (*/pri)


